1.
Pengertian pers
Pers
berasal dari bahasa belanda,dalam bahasa inggris,istilah pers itu disebut press
yang berarti mencetak.Dalam pengertian yang lebih oprasional,pers berarti
publikasi atau pemberitahuan secara cetak.Berikut ini beberapa pengertian pers
a.
Dalam kamus umum bahasa indonesia
,kata pers berarti 1)alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar;2)alat
untuk menjepit,memadatkan ;3)surat kabar dan majalah yang berisi berita;4)orang
yang bekerja di bidang persuratkabaran
b.
Ensiklopedi pers indonesia
menyebutkan bahwa istilah pers merupakan sebutan bagi penerbit/ perusahaan/
kalangan yang berkaitan dengan media masa atau wartawan.
c.
UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pers adalah lembaga sosial dan wahana
komunikasi masa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari,
memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik
dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk
lainnya.
d.
Dalam Leksikan Komunikasi
disebutkan, pers berarti
1) usaha percetakan dan penerbitan;
2) usaha pengumpulan dan penyiaran berita;
3) penyiaran berita
melalui surat kabar dan majalah (dalam arti sempit) dan pers dalam arti luas
yang menyangkut media masa (surat kabar, radio, televisi dan film).
e.
Profesor Oemar Seno Adji, pers dalam
arti sempit berarti penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita
dengan kata tertulis. Pers dalam arti luas memasukkan didalamnya semua media
massa yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata
tertulis maupun dengan lisan.
2.
Fungsi Pers
a.
Sifat pers
Ideologi atau
falsafah yang dianut setiap negara akan mempengaruhi sifat pers yang ada di
negara tersebut. Sifat-sifat pers tersebut antara lain sebagai berikut:
1)
Liberal democration press (pers
demokrasi liberal, contoh Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara eropa
lain).
2)
Comunis press ( pers komunis, contoh
Uni Soviet, Cina, Kuba, Korea Utara dll)
3)
Authoritarian press (pers otoriter,
contoh Jerman)
4)
Freedom and Responsibility press (
pers yang bebas dan bertanggung jawab)
5)
Development Press ( pers
pembangunan, contoh indonesia negara-negara asia , afrika, dan negara-negara
amerika latin).
6)
Five Foundation Press (pers
pancasila, indonesia)
b.
Misi dan fungsi pers
Pers dikenal
sebagai lembaga sosial (social institution) pers mempengaruhi pola pikir dan
kehidupan masyarakat, tetapi sebaliknya masyarakat juga berpengaruh terhadap
pers. Pers sebagai lembaga sosial (lembaga kemasyarakatan) yang bergerak
dibidang pengumpulan dan penyebaran informasi mempunyai misi sebagai berikut.
1)
Ikut mencerdaskan masyarakat.
2)
Menegakan keadilan.
3)
Memberantas kebatilan.
3.
Peranan pers
Undang-Undang
No 40 Tahun 1999 tentang pers menyebutkan bahwa pers nasional melaksanakan
peranan sebagai berikut:
1)
Memenuhi hak masyarakat untuk
mengetahui.
2)
Menegakan nilai-nilai demokrasi.
3)
Mengembangkan pendapat umum,
berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
4)
Melakukan pengawasan, kritik,
koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengankepentingan umum.
5)
Memperjuangkan peradilan dan
kebenaran.
Artikel Terkait
0 comments:
Post a Comment