BannerFans.com

Tuesday, February 9, 2016

Pengertian,fungsi,dan Peran serta perkembangan pers di indonesia

      1.   Pengertian pers
Pers berasal dari bahasa belanda,dalam bahasa inggris,istilah pers itu disebut press yang berarti mencetak.Dalam pengertian yang lebih oprasional,pers berarti publikasi atau pemberitahuan secara cetak.Berikut ini beberapa pengertian pers
a.    Dalam kamus umum bahasa indonesia ,kata pers berarti 1)alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar;2)alat untuk menjepit,memadatkan ;3)surat kabar dan majalah yang berisi berita;4)orang yang bekerja di bidang persuratkabaran
b.    Ensiklopedi pers indonesia menyebutkan bahwa istilah pers merupakan sebutan bagi penerbit/ perusahaan/ kalangan yang berkaitan dengan media masa atau wartawan.
c.    UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi masa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya.
d.    Dalam Leksikan Komunikasi disebutkan, pers berarti
 1) usaha percetakan dan penerbitan;
 2) usaha pengumpulan dan penyiaran berita;
3) penyiaran berita melalui surat kabar dan majalah (dalam arti sempit) dan pers dalam arti luas yang menyangkut media masa (surat kabar, radio, televisi dan film).
e.    Profesor Oemar Seno Adji, pers dalam arti sempit berarti penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis. Pers dalam arti luas memasukkan didalamnya semua media massa yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan.
       2.   Fungsi Pers
a.    Sifat pers
Ideologi atau falsafah yang dianut setiap negara akan mempengaruhi sifat pers yang ada di negara tersebut. Sifat-sifat pers tersebut antara lain sebagai berikut:
1)   Liberal democration press (pers demokrasi liberal, contoh Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara eropa lain).
2)   Comunis press ( pers komunis, contoh Uni Soviet, Cina, Kuba, Korea Utara dll)
3)   Authoritarian press (pers otoriter, contoh Jerman)
4)   Freedom and Responsibility press ( pers yang bebas dan bertanggung jawab)
5)   Development Press ( pers pembangunan, contoh indonesia negara-negara asia , afrika, dan negara-negara amerika latin).
6)   Five Foundation Press (pers pancasila, indonesia)
b.    Misi dan fungsi pers
Pers dikenal sebagai lembaga sosial (social institution) pers mempengaruhi pola pikir dan kehidupan masyarakat, tetapi sebaliknya masyarakat juga berpengaruh terhadap pers. Pers sebagai lembaga sosial (lembaga kemasyarakatan) yang bergerak dibidang pengumpulan dan penyebaran informasi mempunyai misi sebagai berikut.
1)   Ikut mencerdaskan masyarakat.
2)   Menegakan keadilan.
3)   Memberantas kebatilan.
      3.   Peranan pers
Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang pers menyebutkan bahwa pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut:
1)   Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.
2)   Menegakan nilai-nilai demokrasi.
3)   Mengembangkan pendapat umum, berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
4)   Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengankepentingan umum.
5)   Memperjuangkan peradilan dan kebenaran. 
 
Artikel Terkait

0 comments:

.

Selamat datang di Blog Informasi Peluang Bisnis Kami. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat untuk Anda. Terima Kasih
 
Informasi Peluang Bisnis Copyright © 2009 Informasi Peluang Bisnis